Logo RSSH
MEMUAT
INFO Selamat Datang di Website Resmi RS Soeharto Heerdjan    |    Pendaftaran Rawat Jalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau tombol Daftar Online di atas    |    Layanan Poli Eksekutif beroperasi setiap hari kerja untuk kenyamanan Anda.
Rawat Inap
Rawat Inap
Rawat Inap
Rawat Inap

Layanan Rawat Inap merupakan pelayanan kesehatan bagi pasien yang memerlukan observasi, perawatan, pengobatan, dan pemantauan secara berkelanjutan di rumah sakit. Pelayanan diberikan oleh tim multidisiplin yang terdiri atas dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta tenaga pendukung yang bekerja secara terintegrasi untuk memastikan pasien memperoleh penanganan yang optimal.

Selama menjalani perawatan, pasien akan mendapatkan pelayanan medis, keperawatan, rehabilitasi, edukasi kesehatan, serta dukungan psikososial sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

 

 

 

  • Ruang Rawat Akut/ Psychiatric Intensive Care Unit:
  • Ruang Rawat Non Akut/ Intermediate
  • Ruang Rawat NAPZA
  • Ruang Rawat Komorbid
  • Pemeriksaan dan pemantauan kondisi pasien selama 24 jam.
  • Visite dokter sesuai kebutuhan medis.
  • Pelayanan keperawatan selama 24 jam.
  • Pemberian obat dan terapi sesuai indikasi medis.
  • Pemeriksaan penunjang, seperti laboratorium dan radiologi.
  • Konsultasi antar dokter spesialis apabila diperlukan.
  • Pelayanan rehabilitasi medik sesuai indikasi.
  • Konseling dan edukasi kesehatan bagi pasien dan keluarga.
  • Pelayanan gizi sesuai kondisi kesehatan pasien.
  • Perencanaan pemulangan pasien (discharge planning) untuk memastikan kelanjutan perawatan di rumah.

Alur Pelayanan Rawat Inap

  1. Pasien mendapatkan rekomendasi rawat inap dari dokter.
  2. Melakukan proses administrasi dan verifikasi pembiayaan.
  3. Penempatan pasien di ruang perawatan sesuai ketersediaan dan indikasi medis.
  4. Pemeriksaan awal oleh dokter dan perawat.
  5. Pelaksanaan perawatan, pengobatan, serta pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan.
  6. Evaluasi kondisi pasien secara berkala oleh tim medis.
  7. Edukasi pasien dan keluarga mengenai kondisi serta rencana perawatan.
  8. Pasien diperbolehkan pulang setelah dinyatakan memenuhi kriteria medis dan mendapatkan penjelasan mengenai kontrol lanjutan.
  • Ruang Rawat Akut/ Psychiatric Intensive Care Unit:
    • Ruang Isolasi : 20 tempat tidur (TT)
    • Ruang Rawat Gabung : 21 TT
  • Ruang Rawat Non Akut/ Intermediate
    • Kelas 1 : 16 TT
    • Kelas 2 : 12 TT
    • Kelas 3 : 123 TT
    • VIP : 6 TT
  • Ruang Rawat NAPZA : 13 TT
  • Ruang Rawat Komorbid : 18 TT

    Jumlah tempat tidur: 247

Kepala Instalasi:
dr. Ismoyowati Putri Utami, Sp.KJ

  1. Image

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Quo perferendis aliquid tenetur. Aliquid, tempora, sit aliquam officiis nihil autem eum at repellendus facilis quaerat consequatur commodi laborum saepe non nemo nam maxime quis error tempore possimus est quasi reprehenderit fuga!

Share: